Koltim, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memutuskan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah mulai Kamis, 30 Januari 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya akibat gempa bumi yang terus terjadi di wilayah tersebut.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Koltim Nomor 100.3.4.2 / 67 Tahun 2025 tentang Himbauan Potensi Bencana Gempa Bumi, yang ditandatangani pada 29 Januari 2025.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Koltim Abd Azis, SH, MH, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada. Meski gempa yang terjadi belum menimbulkan korban jiwa atau kerusakan yang berarti, masyarakat diminta tetap siap siaga dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.
Pada poin keenam dalam edaran itu, bupati menegaskan bahwa semua jenjang satuan pendidikan harus menghentikan sementara aktivitas belajar mengajar. Kegiatan sekolah akan kembali dilanjutkan setelah dilakukan evaluasi dan adanya informasi resmi dari pemerintah serta pihak terkait.
“Mari kita saling menjaga dan memperkuat solidaritas antar sesama. Semoga Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa melindungi kita semua dari musibah. Tetap waspada, tetap tenang, dan selalu jaga kesehatan,” ujar Bupati Abd Azis dalam edaran tersebut.
Menindaklanjuti edaran itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Koltim, Syafruddin, menginstruksikan kepada seluruh kepala satuan pendidikan agar meliburkan sekolah hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi rumah dan lingkungan masing-masing guna mengantisipasi dampak lebih lanjut dari gempa bumi yang terjadi.
(Diskominfo Koltim/BuletinNews.com)
Komentar