Jakarta, BuletinNews.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), membahas langkah-langkah strategis dalam penataan tenaga non-ASN serta kelanjutan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024. Pertemuan ini berlangsung pada Jumat (31/01/2025) di Kantor KemenPANRB, Jakarta, dengan dihadiri pejabat tinggi dari BKN dan KemenPANRB.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN melalui seleksi PPPK tahap 2 yang dijadwalkan akan dimulai pada April 2025 dan ditargetkan rampung pada Juli 2025.
“Saat ini, pemerintah masih fokus pada penataan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya alternatif bagi tenaga non-ASN di luar data tersebut, khususnya bagi mereka yang telah bekerja minimal dua tahun berturut-turut dan masih berstatus aktif,” ujar Prof. Zudan.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas skema penyelesaian status tenaga non-ASN serta perlindungan terhadap hak-hak mereka. Pemerintah saat ini tengah merancang regulasi yang mengatur hal tersebut agar dapat segera diselesaikan bersamaan dengan seleksi PPPK tahap 2.
“Semua keputusan serta regulasi terkait tenaga non-ASN sedang dalam tahap penyusunan. Kami berharap agar proses ini dapat segera rampung sejalan dengan penyelesaian seleksi PPPK tahap 2,” pungkas Kepala BKN.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tenaga non-ASN mendapatkan kepastian status serta peluang yang lebih jelas dalam sistem kepegawaian nasional.
Komentar