Isu Mutasi ASN, Wabup Kolut Tegaskan Sesuai Aturan dan Kebutuhan Pemerintahan

Kolut, BuletinNews.com – Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, menyampaikan Isu mutasi jabatan juga menjadi perhatian di pemerintahan dengan tagline NR Juara.

Ia menegaskan bahwa rotasi atau mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang wajar, namun harus tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan dalam apel perdana yang digelar di Lapangan Aspirasi Lasusua, Kolaka Utara, pada Senin (3/3/2025).

Dalam arahannya, H. Jumarding menekankan bahwa setiap kebijakan mutasi tidak boleh bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang ada. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang kuat serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Kami akan melihat dulu regulasi yang ada sebelum mengambil keputusan terkait mutasi jabatan. Jangan sampai ada kebijakan yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu, ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kolaka Utara untuk bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama agar pembangunan daerah dapat berjalan sesuai visi pemerintah daerah dengan tagline NR Juara.

“Kolaka Utara harus menjadi daerah yang maju, madani, dan berkelanjutan. Itu hanya bisa tercapai jika kita semua memiliki komitmen yang sama untuk bekerja keras dan tidak hanya menjadi penonton,” tegasnya.

Dengan komitmen tersebut, pemerintah Kolaka Utara diharapkan dapat terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.





Komentar