Jakarta, BuletinNews.com – Memasuki pekan kedua Maret, bencana hidrometeorologi basah masih mendominasi berbagai wilayah di Indonesia. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB, sejumlah daerah terdampak banjir dan abrasi pantai akibat curah hujan tinggi serta kondisi alam yang ekstrem.
Banjir pertama terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Jumat (7/3). Sedikitnya 600 hektare lahan persawahan terendam di empat desa di Kecamatan Guntur. Desa yang paling terdampak adalah Desa Tlogorejo dengan 250 hektare sawah yang terendam banjir, diikuti oleh Desa Bumiharjo (200 hektare), Desa Trimulyo (100 hektare), dan Desa Turitempel (50 hektare).
Di Sulawesi Tengah, banjir melanda Kabupaten Parigi Moutong pada Kamis (13/3) pukul 18.00 WITA, mengakibatkan jebolnya tanggul di Desa Tomni Barat. Sebanyak 50 kepala keluarga (KK) yang tersebar di tiga desa Kecamatan Tomoni terdampak. Hingga pukul 21.00 WITA, hujan telah reda, tetapi air masih menggenangi rumah warga serta merusak 56 rumah dan satu fasilitas pendidikan.
Sementara itu, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, juga mengalami banjir akibat luapan Sungai Lematang. Kejadian yang berlangsung pada Kamis (13/3) pukul 08.00 WIB ini mengakibatkan 547 KK di Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, terdampak. Ketinggian air mencapai 30 sentimeter, mengganggu aktivitas warga, terutama pasokan air bersih yang berasal dari sumur.
Selain banjir, fenomena abrasi pantai terjadi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Gelombang tinggi menerjang Desa Ngune, Kecamatan Lakea, merusak 37 rumah dan berdampak pada 147 jiwa. BNPB merekomendasikan agar warga segera direlokasi ke tempat yang lebih aman guna menghindari dampak abrasi yang lebih parah.
Menyikapi berbagai kejadian ini, BNPB mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi basah. Masyarakat diminta segera melakukan evakuasi mandiri jika hujan deras berlangsung lebih dari satu jam dengan jarak pandang kurang dari 100 meter.
Pemerintah daerah juga diinstruksikan untuk memeriksa kesiapan perangkat, personel, dan sumber daya guna menghadapi potensi darurat. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dampak bencana dapat diminimalisir.
Komentar