
Depok, BuletinNews.com – Bentrokan antar dua kelompok terjadi di lahan RRI, Jalan KSU Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Minggu (23/2/25) malam. Insiden ini mengakibatkan satu unit rumah dibakar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa bentrokan berawal ketika kelompok N diduga memasang portal di sebuah jalan. Tindakan ini memicu kemarahan kelompok lain, yang kemudian menyerang basecamp kelompok N dengan senjata tajam, seperti celurit dan parang. Akibatnya, basecamp serta sebuah rumah di lokasi kejadian dibakar.
“Dinas pemadam kebakaran Kota Depok mengerahkan empat unit mobil untuk memadamkan api,” ujar Ade Ary pada Selasa (24/2/25).
Polisi yang tiba di lokasi segera melerai pertikaian dan mengamankan 11 orang pelaku penyerangan, yakni AL, A, F, H, KD, M, ML, BS, R, S, dan RW.
“Saat ini, situasi di tempat kejadian perkara dalam keadaan aman dan kondusif,” tegasnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik bentrokan tersebut.
Komentar