BKN Genjot Penuntasan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK 2024

Jakarta, BuletinNews.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menyampaikan bahwa pemerintah tengah fokus mempercepat penyelesaian proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024. Pernyataan ini disampaikan saat Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Kamis (17/04/2025) di Gedung DPD RI Jakarta.

Prof. Zudan menjelaskan bahwa hingga saat ini, sebanyak 374 dari total 542 instansi telah mendapatkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dari BKN. Sementara untuk PPPK, penetapan Nomor Induk telah diberikan kepada 436 dari total 612 instansi.

“Dari 374 instansi yang telah diterbitkan NIP CPNS-nya, sebanyak 32 instansi sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Untuk PPPK, dari 436 instansi, sebanyak 44 instansi telah mengeluarkan SK PPPK,” jelasnya.

Sebagai instansi pembina manajemen kepegawaian, BKN memiliki mandat dalam pelaksanaan teknis seleksi CASN, mulai dari pemrosesan hasil seleksi hingga penetapan NIP atau Nomor Induk PPPK. Setelah penetapan NIP, proses dilanjutkan dengan penerbitan SK pengangkatan yang menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah.

Percepatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah yang telah diumumkan BKN dan KemenPANRB sejak 17 Maret 2024. Tujuannya adalah untuk memastikan proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan sesuai prinsip sistem merit, serta menjamin pelayanan publik yang optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar