Bupati Kolaka Hadiri Peluncuran Indikator MCP 2025

Kolaka, BuletinNews.com – Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si, bersama Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, SE, dan Pj. Sekretaris Daerah Kolaka, Ramli H. Sima, menghadiri peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara ini berlangsung secara virtual pada Rabu (5/3/2025).

Dalam sambutannya, Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan bahwa MCP merupakan instrumen penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Menurut data KPK dari 2004 hingga 2024, sekitar 38% kasus korupsi yang ditangani terjadi di tingkat kabupaten dan kota, sementara 13,2% terjadi di tingkat provinsi.

“Angka ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan daerah masih menghadapi tantangan serius dalam mewujudkan sistem yang bersih dan bebas korupsi,” ujar Irjen Kemendagri.

Dalam implementasi MCP 2025, terdapat delapan area intervensi utama dalam upaya pencegahan korupsi, yakni perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sebagai langkah konkret, KPK akan terus melakukan pendampingan bagi pemerintah daerah melalui berbagai kegiatan, seperti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah (RAKORDA), diseminasi pedoman MCP 2025, serta pemantauan pencegahan korupsi di delapan area intervensi tersebut.

KPK juga membuka ruang konsultasi bagi kepala daerah yang ingin meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berisiko korupsi.





Komentar