Koltim, BuletinNews.com – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis SH MH, menginstruksikan seluruh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya, khususnya yang menduduki jabatan Eselon 2, 3, dan 4, untuk memiliki rumah pribadi di Koltim. Kebijakan ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Tirawuta, Minggu (16/3/2025).
Menurut Bupati Abd Azis, memiliki hunian di Koltim tidak hanya berdampak pada kesejahteraan ASN, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. “Dengan memiliki rumah di sini, mereka akan lebih banyak membelanjakan uangnya di toko, restoran, dan jasa lokal. Ini juga dapat meningkatkan investasi dan pendapatan masyarakat, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak properti,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat keterikatan ASN dengan masyarakat setempat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kalau kebijakan ini tidak dijalankan, akan ada evaluasi terhadap pejabat yang tidak memiliki rumah di Koltim,” tegasnya.
Instruksi ini disambut positif oleh masyarakat. Salah satu tokoh masyarakat, Amran Firdaus, yang juga seorang pensiunan birokrat Koltim, menyatakan dukungannya. “Ini adalah langkah nyata untuk membangun daerah, karena masih banyak ASN yang hanya datang berkantor tanpa menetap di sini,” katanya.
Dengan adanya kebijakan ini, Bupati berharap sektor properti dan konstruksi di Koltim semakin berkembang, seiring dengan meningkatnya permintaan hunian dari ASN.
Komentar