Serang, BuletinNews.com – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menemukan adanya kenaikan harga Minyakita saat melakukan kunjungan ke Pasar Induk Rau, Serang, Banten, pada Kamis (6/3/2025). Minyak goreng bersubsidi tersebut dijual dengan harga Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter, melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
“Saya cek sendiri di beberapa tempat, ada yang menjual Rp19.000, ada yang Rp18.000. Setelah saya tanyakan, ternyata mereka membelinya dari agen seharga Rp17.000. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian harga di tingkat distribusi,” ujar Agun usai kunjungan spesifiknya.
Menurutnya, lonjakan harga ini bukan disebabkan oleh kelangkaan stok, melainkan kurangnya pengawasan dalam rantai distribusi. Ia menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan dan dinas terkait harus segera bertindak agar harga Minyakita tetap sesuai dengan kebijakan subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut, Agun menilai bahwa operasi pasar saja tidak cukup untuk menekan harga jika distribusi tidak tertata dengan baik. “Kalau distribusi dari produsen ke pengecer tidak diawasi dengan ketat, harga akan terus bergejolak. Pemerintah harus memastikan sistem distribusi berjalan dengan transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.
Pemerintah diminta segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan distribusi dan penjualan Minyakita. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tetap bisa mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan harga yang telah ditentukan dan tidak terbebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar.
Komentar