Insiden Mediasi di Rutan Kolaka Mia Diduga Kembali Dianiaya oleh Vira

Kolaka, BuletinNews.com – Proses mediasi yang diharapkan menjadi solusi damai antara Mia dan Vira di Rutan Kelas IIB Kolaka justru berakhir ricuh. Mia kembali diduga menjadi korban penganiayaan oleh Vira, seorang narapidana yang kini menjalani hukuman di rutan tersebut. Insiden ini terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025.

Sebelumnya, Mia melaporkan Vira ke Polres Kolaka atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka lebam di pipi kirinya. Kejadian tersebut diduga terjadi pada 14 Agustus 2024, di depan Hotel Wijaya, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Namun, Vira juga melaporkan balik Mia atas dugaan pengeroyokan di lokasi yang sama.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian mengundang Mia untuk menghadiri mediasi di Rutan Kelas IIB Kolaka. Namun, dalam proses mediasi, suasana memanas ketika Vira mendekati Mia. Meskipun aparat kepolisian dan polwan berusaha menahan Vira, ia berhasil melepaskan diri dan diduga memukul wajah Mia.

“Vira juga menendang perut saya saat saya hendak keluar dari ruangan mediasi. Saya merasa kesakitan dan mual akibat tendangan itu,” ungkap Mia kepada media.

Insiden ini membuat Mia kembali melaporkan Vira ke Polres Kolaka atas dugaan penganiayaan. Mia juga menyayangkan tindakan Vira yang dinilai tidak menghormati proses mediasi yang dihadiri oleh aparat kepolisian dan tokoh agama.

“Pak Kanit dan penyidik sudah berusaha menghalangi, tapi Vira tetap nekat. Saya berharap hukum bisa ditegakkan agar ada efek jera,” tambah Mia.

Sementara itu, Kanit Res Polres Kolaka, yang menjadi fasilitator mediasi, enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena harus menghadiri panggilan mendesak dari atasan. la hanya menyatakan bahwa kedua belah pihak akan melanjutkan proses hukum masing-masing.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan tokoh agama yang hadir dalam mediasi belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden tersebut. Kejadian ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan fakta di lapangan.



Komentar