Jakarta, BuletinNews.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1446 H pada Sabtu, 29 Maret 2025, bertepatan dengan 29 Ramadan 1446 H. Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Abu Rokhmad dalam Rapat Persiapan Sidang Isbat di kantor pusat Kemenag, Jakarta.
“Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” ujar Abu Rokhmad, Selasa (18/3/2024).
Sidang isbat ini akan mempertimbangkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung). Metode ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan oleh Pemerintah RI melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Secara astronomi, ijtimak atau konjungsi diperkirakan terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Saat matahari terbenam, posisi hilal berada pada kisaran minus tiga derajat di Papua hingga minus satu derajat di Aceh.
“Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegas Abu Rokhmad.
Menurutnya, rukyat memiliki dua dimensi utama. Pertama, dimensi ta’abbudi yang mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW dalam menentukan awal dan akhir puasa. Kedua, dimensi pengetahuan, yaitu konfirmasi hasil hisab dengan pengamatan langsung menggunakan alat canggih.
Rukyatul hilal akan dilakukan di 33 titik di seluruh Indonesia, dengan pengecualian di Bali karena bertepatan dengan perayaan Nyepi.
Proses sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB, dihadiri oleh perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, serta berbagai lembaga seperti LAPAN, BMKG, BRIN, dan Planetarium Bosscha. Sidang isbat akan dimulai pada pukul 18.45 WIB secara tertutup, dan hasilnya akan diumumkan dalam konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Komentar