Ketua DPRD Kolaka Hadiri Rapat Musrenbang 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Kolaka, BuletinNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka turut hadir dalam Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tahun 2026 serta Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka 2025-2029 yang digelar di Aula Sasanapraja, Kamis (13/3/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si, serta dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana, S.E, Wakil Ketua I Awaluddin Paseng Gerilyawan, S.IP., M.Si, Wakil Ketua II Ir. Syaifullah Halik, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Hadir pula Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara J. Robert, ST., MT, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Herlina Rauf, S.H., M.H., Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K., M.H., CPM, serta seluruh kepala OPD dan peserta Musrenbang.

Musrenbang dan Forum Konsultasi Publik ini merupakan agenda strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Forum ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk menyusun program pembangunan yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Kolaka menegaskan bahwa visi pembangunan Kabupaten Kolaka untuk periode 2025-2029 adalah “Terwujudnya Kabupaten Kolaka yang Berkeadilan, Maju, dan Unggul.” Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah daerah telah menetapkan lima misi pembangunan serta sembilan prioritas yang terangkum dalam Aksi BERAMAL.

“Melalui Musrenbang dan Forum Konsultasi Publik ini, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, saran, dan gagasan demi terciptanya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Bupati Kolaka.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, pelestarian budaya lokal, pengembangan infrastruktur berkelanjutan, serta ketahanan pangan daerah dalam menyusun RKPD dan RPJMD.

“Kita semua ingin Kolaka lima, sepuluh, hingga dua puluh tahun ke depan memiliki pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pendidikan berkualitas, layanan kesehatan prima, lingkungan lestari, serta masyarakat yang sejahtera. Ini bukan hanya impian, tetapi harus menjadi kenyataan,” pungkasnya.

DPRD Kolaka sebagai lembaga legislatif yang memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah turut memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan RPJMD ini. Dengan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Kabupaten Kolaka dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warganya.





Komentar