
Jakarta, BuletinNews.com – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah pemerintah dalam mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K). Menurutnya, pemerintah telah memberikan penjelasan jelas terkait tenggat waktu pengangkatan CASN, yakni CPNS selambat-lambatnya pada Juni 2025 dan CP3K yang telah lulus 2024 paling lambat Oktober 2025.
“Kata selambat-lambatnya itu digunakan karena ada lebih dari 280 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang meminta penundaan pengangkatan CASN yang seharusnya dilakukan April 2025. Penundaan ini dilakukan karena mereka perlu melakukan berbagai persiapan, baik dari aspek teknokrat, administrasi, keuangan, penggajian, dan lainnya,” ujar Rifqi dalam pesan singkatnya, Senin (17/3/2025).
Lebih lanjut, Rifqi menekankan pentingnya keseriusan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat lebih dari 300 ribu kuota PPPK yang belum didaftarkan oleh instansi terkait.
“Oleh karena itu, kami berharap data tersebut dapat segera diserahkan agar pengangkatan khusus honorer menjadi PPPK bisa terealisasi selambat-lambatnya Oktober 2025. Dengan demikian, seluruh pekerjaan rumah Komisi II DPR terkait tenaga honorer di Indonesia dapat terselesaikan tahun ini,” tegasnya.
DPR pun terus mendorong pemerintah agar proses pengangkatan CASN berjalan sesuai rencana tanpa kendala administrasi. Keputusan ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi para tenaga honorer serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perekrutan aparatur sipil yang lebih baik.
Komentar