Langkah Besar Menuju Tata Kelola Keuangan Digital, SP2D Online Resmi Diterapkan

Kolaka, BuletinNews.com – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Kamis (17/4/2025) di Hotel Bidakara, Jakarta.

MoU tersebut bertujuan untuk mendukung implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). SP2D Online memungkinkan proses pencairan dana dilakukan secara real-time dan tanpa kertas (paperless), mulai dari penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) hingga SP2D. Sistem ini mengintegrasikan langsung pemerintah daerah dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD), menjadikan proses lebih cepat, efisien, dan akuntabel.

Sebanyak 24 BPD dari seluruh Indonesia turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut. Seluruh bank yang terlibat telah melalui tahap uji coba sistem dan dinyatakan memenuhi standar teknis oleh Bank Indonesia.

Peluncuran SP2D Online ini disambut positif oleh berbagai kepala daerah, termasuk Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, yang hadir langsung bersama Gubernur Sulawesi Tenggara dan perwakilan Pemerintah Daerah Konawe.

“Kehadiran SP2D Online akan memberikan dampak signifikan terhadap percepatan layanan keuangan daerah, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran,” ujar Wali Kota Siska.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar