LBH HAMI Kolaka Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Pengoplosan BBM Subsidi

Ketua LBH HAMI Kolaka, Andri Alman Assigaf, S.H

Kolaka, BuletinNews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Cabang Kolaka resmi membuka posko pengaduan bagi masyarakat Kabupaten Kolaka jika merasa dirugikan akibat dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis pertalite.

Ketua LBH HAMI Kolaka, Andri Alman Assigaf, S.H, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum bagi warga Kolaka yang mengalami kerusakan kendaraan setelah mengisi BBM subsidi pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Kita buka posko pengaduan untuk korban-korban yang isi BBM Subsidi jenis pertalite. Kita akan kumpulkan semua aduan untuk dilaporkan secara terkoordinasi,” ujar Andri.

Langkah ini, menurutnya, merupakan wujud kepedulian LBH HAMI dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya yang terdampak secara ekonomi akibat dugaan pengoplosan BBM subsidi tersebut.

“Seperti persoalan-persoalan kerakyatan sebelumnya, LBH HAMI akan mengawal persoalan ini hingga tuntas,” tegasnya.

Posko pengaduan ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan keluhan serta mendapatkan pendampingan hukum yang diperlukan. LBH HAMI Sultra dan Cabang Kolaka berkomitmen untuk terus membela kepentingan publik dalam berbagai kasus yang merugikan masyarakat.

Masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki informasi terkait dugaan pengoplosan BBM subsidi ini dapat langsung mengunjungi posko pengaduan yang telah disediakan.

“LBH HAMI siap memberikan bantuan hukum secara profesional dan berintegritas,” tutup Andri.





Komentar