Kolut, BuletinNews.com – Muhammad Syair, S.Sos, anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), resmi menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara (Kolut). Pelantikannya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 100.3.3.1/30/2025 yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan berlangsung di Aula Utama DPRD Kolaka Utara pada Jumat (7/2). Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lasusua dan disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Pj. Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd., M.H., yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah, Mukhlis Bachtiar, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda.
Sebelum pelantikan, DPRD Kolaka Utara menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua II, Agusdin, S.Kom. Rapat ini dihadiri oleh 20 anggota DPRD yang turut menyaksikan pengambilan sumpah Muhammad Syair.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. “Hubungan yang harmonis dan kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam menyelenggarakan pemerintahan yang efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Kolaka Utara melalui Asisten I, Mukhlis Bachtiar, mengucapkan selamat kepada Muhammad Syair atas pelantikannya sebagai Wakil Ketua DPRD. “Jabatan ini adalah amanah besar dari rakyat dan partai, yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Ia juga berharap dengan lengkapnya unsur pimpinan DPRD periode 2024-2029, kerja sama antara legislatif dan eksekutif semakin solid untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara. “Semoga ini menjadi awal yang baik dalam membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.
Komentar