Pelunasan Biaya Haji 1446 H, 79 Ribu Jemaah Telah Melunasi Bipih

Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain

Jakarta, BuletinNews.com – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 Hijriah/2025 Masehi bagi jemaah haji reguler terus berjalan. Sejak dibuka pada 14 Februari 2025, hingga kini tercatat 79.219 jemaah telah melunasi biaya haji.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa data tersebut diperoleh melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag). “Sore ini, Siskohat mencatat ada 79.219 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji 1446 H,” ujarnya di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Kuota ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Jemaah haji reguler yang berhak melunasi biaya haji mencakup 190.897 jemaah sesuai nomor porsi, 10.166 jemaah lanjut usia prioritas, 685 kuota pembimbing ibadah, serta 1.572 kuota petugas haji daerah.

Menurut Muhammad Zain, dari total jemaah yang sudah melunasi, sebanyak 77.807 jemaah merupakan mereka yang berhak lunas sesuai urutan porsi, sedangkan 1.411 jemaah masuk dalam kategori lanjut usia prioritas.

Kemenag telah mengumumkan daftar jemaah yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan tahun ini. Jemaah yang berhak melunasi terdiri atas dua kategori, yaitu jemaah dengan nomor porsi yang masuk dalam kuota keberangkatan 1446 H dan jemaah lanjut usia yang mendapatkan prioritas.

Pelunasan biaya haji reguler ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Besaran biaya haji reguler bervariasi berdasarkan embarkasi keberangkatan, sebagai berikut:

Embarkasi Aceh: Rp46.922.333,00
Embarkasi Medan: Rp47.976.531,00
Embarkasi Batam: Rp54.331.751,00
Embarkasi Padang: Rp51.781.751,00
Embarkasi Palembang: Rp54.411.751,00
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.875.751,00
Embarkasi Solo: Rp55.478.501,00
Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751,00
Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421,00
Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751,00
Embarkasi Makassar: Rp57.670.921,00
Embarkasi Lombok: Rp56.764.801,00
Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751,00

Biaya yang dibayarkan oleh jemaah mencakup tiket penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) selama menjalankan ibadah haji.

Pemerintah mengimbau jemaah yang masuk dalam daftar kuota keberangkatan agar segera melakukan pelunasan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.



Komentar