Makassar, BuletinNews.com – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, memastikan bahwa tidak akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dalam proses penataan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Kepastian ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan agar seluruh tenaga honorer tetap mendapatkan solusi terbaik dalam kebijakan pemerintah.
“Jangan sampai ada PHK massal. Kebijakan PPPK penuh waktu dan paruh waktu itu diskresi yang paling bawah. Kita berikan itu untuk menghimpun semua,” ujar Purwadi dalam kunjungan kerjanya bersama Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (5/2/2025).
Pemerintah saat ini tengah merancang berbagai skema untuk mengakomodasi tenaga honorer, termasuk skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, paruh waktu, bahkan kemungkinan adanya kategori seperempat waktu.
“Bahkan mungkin nanti ada juga seperempat waktu lagi. Itupun kita masih didemo di pusat, di Komisi II juga didemo minta paruh waktu menjadi penuh waktu. Entar kita kasih seperempat waktu lagi nanti untuk menampung seperti yang disampaikan Bapak Presiden bahwa tidak ada PHK massal,” jelas Purwadi.
Dalam upaya mencari solusi terbaik, pemerintah pusat bersama seluruh stakeholder terus menerima berbagai masukan, termasuk dari tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa penataan tenaga honorer merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang harus segera diselesaikan.
“Hari ini saya sangat berbahagia, karena ingin mendapatkan banyak masukan bagaimana kita menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Karena kita melihat mandat yang ada di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 harus segera kita selesaikan,” ujar Prof. Zudan.
Ia juga menekankan bahwa semua pihak, mulai dari Menteri PANRB, BKN, hingga pemerintah daerah, memiliki batas kewenangan masing-masing dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wamen PANRB, Kepala BKN, serta Ketua dan anggota Komisi II DPR RI dalam upaya mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wamen PANRB Bapak Purwadi Arianto, Ketua Komisi II DPR RI dan seluruh anggota, Kepala BKN yang juga mantan Pj Gubernur Sulsel. Semoga pertemuan hari ini memberikan solusi terhadap persoalan tenaga Non-ASN ini,” kata Prof. Fadjry Djufry.
Komentar