Polda Jabar Akan Lakukan Visum Psikiatrikum Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan

Bandung, BuletinNews.com — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berencana melakukan visum psikiatrikum terhadap tersangka kasus pelecehan seksual, Priguna Anugrah Pratama. Tersangka diduga melakukan pelecehan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan modus membius korban terlebih dahulu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka yang mengaku memiliki fantasi seksual menyimpang. “Nanti kami diskusikan dulu ya. Kapan nanti waktunya. Mungkin kita perlu ini, semacam visum psikiatrikum terkait pelaku ini,” ujar Kombes Surawan saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengidentifikasi tiga korban yang dilecehkan dengan modus serupa. Ironisnya, tersangka diketahui sudah menikah dan baru saja membangun rumah tangga.

“(Motifnya) semacam punya fantasi sendiri lah gitu. Senang kalau orang mungkin pingsan gitu ya,” ungkap Kombes Surawan, menggambarkan kecenderungan perilaku seksual tersangka yang menyimpang.

Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain serta latar belakang psikologis pelaku yang dapat menjadi faktor pendorong tindak kejahatannya.

BuletinNews.com akan terus berupaya mengabarkan perkembangan kasus ini.



IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar