Polda NTT Tindak Anggota Terlibat Dugaan Kekerasan di Polres Malaka

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H

NTT, BuletinNews.com – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan akan menindak tegas dan adil setiap anggota Polri yang terlibat dalam dugaan kasus kekerasan fisik di Polres Malaka. Proses hukum terhadap pelanggaran ini akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, mencakup aspek disiplin, kode etik, hingga pidana.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menekankan bahwa pimpinan kepolisian di NTT berperan sebagai pembina bagi anggotanya, tetapi juga memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Anggota Polda NTT ini orang tuanya adalah Kapolres dan Kapolda. Oleh karena itu, bapak Kapolda akan menindak dengan seadil-adilnya sesuai peraturan hukum yang berlaku, baik dalam aspek disiplin, etik, maupun pidana,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Jumat (7/2/25).

Sebagai langkah awal, Kabidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat. Saat ini, terduga pelaku telah menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) sebagai bagian dari proses hukum.

Selain itu, Kapolda NTT juga mengimbau seluruh anggota Polri dan ASN untuk menjalankan tugas dengan berpedoman pada Tribrata dan Catur Prasetya. Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT tetap terjaga.

Polda NTT menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran disiplin, terutama yang berkaitan dengan kekerasan fisik. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga marwah institusi Polri serta memastikan bahwa profesionalisme dan integritas anggota tetap terjaga.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar