Polda Sultra Buru Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke IRT di Konawe

Kendari, BuletinNews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memburu seorang bandar narkotika berinisial JW yang diduga menjadi pemasok sabu seberat 1 kilogram kepada seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HS (39) di Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe.

Direktur Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo, mengatakan penyelidikan terhadap JW dilakukan setelah petugas berhasil menangkap HS yang kedapatan tengah membagi sabu ke dalam plastik kemasan kecil sesuai arahan sang bandar.

Penangkapan HS dilakukan pada Selasa (7/1/2025) pukul 21.00 WITA di rumahnya yang berlokasi di Desa Paku Raya, Kecamatan Bondoala. Kombes Pol. Bambang mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran narkotika di desa tersebut, sebagaimana dikutip dari laman resmi Polri, Rabu (29/1/2024).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sembilan bungkus kecil berisi sabu dengan berat masing-masing 9,5 gram yang disimpan di rumah HS. Selain itu, di garasi rumahnya, petugas menemukan 39 paket sabu lainnya yang disembunyikan dalam toples plastik bening. Total barang bukti yang diamankan mencapai 1 kilogram.

Hasil interogasi terhadap HS mengungkap bahwa ia menerima sabu tersebut dari JW untuk dikemas dalam bungkusan kecil sebelum diedarkan. Sebagai imbalan, HS dijanjikan upah sebesar Rp3 juta.

Polda Sultra kini terus melakukan pengejaran terhadap JW dan berupaya mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas.

“Kami masih terus mencari pelaku tersebut dan mendalami lokasi yang menjadi tempat pendistribusian barang haram ini,” tegas Kombes Pol. Bambang.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba, guna membantu pemberantasan jaringan narkotika di Sultra.

Komentar