Polda Sultra Gelar Razia Narkoba di Kos-Kosan, Satu Orang Diamankan

Kendari, BuletinNews.com – 21 Februari 2025 – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali menggelar operasi razia narkoba di Kota Kendari pada Jumat, 21 Februari 2025. Operasi yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 10.15 WITA ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombespol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum. Sebanyak 90 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Biddokkes, Bidhumas, Bidpropam Polda Sultra, serta POM TNI AD turut serta dalam razia ini.

Razia kali ini difokuskan pada pemeriksaan sejumlah kos-kosan yang dianggap rawan dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Petugas melakukan tes urine kepada para penghuni kos yang terindikasi berpotensi terlibat dalam peredaran narkoba. Sebanyak 47 orang telah menjalani pemeriksaan dalam operasi ini.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa satu orang positif mengandung zat narkotika jenis Metamfetamine dan Amfetamine. Pelaku yang terbukti positif langsung diamankan oleh pihak Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Beberapa lokasi yang diperiksa dalam operasi ini meliputi sejumlah kos-kosan di wilayah Kota Kendari. Di Kos Simponi yang berlokasi di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang penghuni, dan seluruhnya dinyatakan negatif. Hal serupa juga terjadi di Kos Sokalopo Eksekutif di Jalan Laute 3, Kelurahan Mandonga, dengan enam penghuni yang semuanya mendapatkan hasil negatif.

Pemeriksaan di Kos Pondok Widya 3 di Jalan Meohai, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, juga menunjukkan hasil serupa, dengan 15 orang yang diperiksa dan dinyatakan negatif. Namun, di Kos Pelangi yang berlokasi di Jalan Bunga Seroja, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, dari 20 orang yang diperiksa, satu orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika jenis Metamfetamine dan Amfetamine. Orang tersebut segera dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sultra dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Selain menindak pelaku, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta pentingnya menjaga lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.

Dalam pernyataannya, Kombespol Bambang Sukmo Wibowo menegaskan komitmen Polda Sultra untuk terus melakukan tindakan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman narkotika.



Komentar