Polda Sumut Bongkar 96 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 127 Tersangka Berhasil Diamankan

Sumut, BuletinNews.com – Perang melawan narkoba di Sumatera Utara terus digencarkan! Dalam sepekan terakhir, sejak 28 Januari hingga 3 Februari 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut bersama jajarannya berhasil mengungkap 96 kasus narkotika dan menangkap 127 tersangka.

Dari total tersangka yang diamankan, 35 orang merupakan pengguna, sementara 92 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang berpotensi merusak generasi muda. Dalam operasi ini, petugas menyita berbagai barang bukti, antara lain:

2,3 kg sabu,
3.014 butir pil ekstasi,
1,54 gram ganja,
12 batang pohon ganja.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa 9 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai Rp 13.463.000, 36 unit HP dan tablet, 16 timbangan digital, serta 18 alat hisap bong yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Kami terus berupaya memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini,” ujar Kompol Siti Rohani.

Lebih lanjut, kepolisian mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami butuh peran serta masyarakat. Jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib. Bersama, kita bisa menghentikan peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tambahnya.

Polda Sumut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak akan berhenti di sini. Dengan pengungkapan besar kali ini, diharapkan jaringan pengedar semakin terdesak dan peredaran narkoba di Sumatera Utara bisa ditekan secara signifikan.(DYK)

Komentar