
Sergai, BuletinNews.com – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap jaringan perjudian jenis togel yang beroperasi di tiga lokasi berbeda pada Rabu (5/3/2025). Dalam operasi ini, tiga yang diduga pelaku berperan sebagai pengecer judi togel berhasil diamankan.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu menyampaikan bahwa pihaknya telah meningkatkan dua laporan polisi ke tahap penyidikan. “Kami telah menindaklanjuti tiga lokasi kejadian, dan dua kasus sudah memasuki tahap penyidikan,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Sergai, Kamis (6/3/2025).
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah S (56), warga Dusun 1, Desa Pematang Kuala; MRS (39), warga Lingkungan III, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan; serta SNL (30), yang ditangkap di sebuah warung kopi di Kecamatan Sei Bamban. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Penangkapan pertama terjadi di Dusun 1, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, sekitar pukul 13.45 WIB. Dua tersangka, S dan MRS, diamankan beserta barang bukti berupa catatan rekapan angka taruhan dan sejumlah uang tunai.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, aparat kepolisian menangkap tersangka SNL di sebuah warung kopi di Kecamatan Sei Bamban. Modus operandi yang digunakan serupa, yaitu menerima taruhan angka dari masyarakat. “Berdasarkan informasi yang kami terima, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka,” jelas Kapolres.
Selain itu, kepolisian juga mengamankan seorang pemilik warung di Desa Pematang Ganjang yang diduga menyediakan tempat untuk praktik perjudian dengan modus permainan ikan-ikan. Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan pemilik warung dalam jaringan perjudian tersebut.
Kapolres menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian, terutama menjelang bulan suci Ramadan. “Kami akan terus memerangi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau agar warga aktif melaporkan setiap informasi mengenai aktivitas ilegal ini,” tegasnya.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari praktik perjudian. “Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan perjudian akan sulit dilakukan secara optimal,” tambah Kapolres.
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sergai guna mengungkap jaringan perjudian yang lebih luas.
Komentar