Polresta Kendari Lindungi Pelaku Usaha dari Ancaman Premanisme

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, S.I.K., M.H

Kendari, BuletinNews.com – Polresta Kendari menegaskan komitmennya dalam menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam praktik premanisme dan menghambat iklim investasi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan dunia usaha dapat berjalan dengan baik tanpa gangguan pemerasan atau pungutan liar yang mengatasnamakan ormas.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, S.I.K., M.H., menekankan bahwa perlindungan terhadap pelaku usaha menjadi prioritas utama pihak kepolisian. “Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap oknum ormas yang terlibat dalam aksi premanisme yang merugikan masyarakat dan dunia usaha,” tegasnya.

Namun, sebelum mengambil tindakan hukum, Polresta Kendari mengedepankan langkah-langkah preventif, termasuk sosialisasi dan pembinaan kepada ormas agar tidak terjerumus dalam tindakan ilegal. Polri juga aktif mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha tentang ancaman premanisme serta cara melaporkan kejadian yang mencurigakan.

“Selain penegakan hukum, kami juga ingin mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme. Kami berharap dengan sosialisasi ini, mereka bisa lebih paham dan tahu apa yang harus dilakukan jika menemui tindakan pemerasan,” ujar Kombes Pol. Eko.

Polresta Kendari berkomitmen menjaga wilayah hukumnya tetap kondusif bagi dunia usaha dan investasi. Dengan langkah tegas dan preventif ini, Polresta Kendari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme melalui hotline layanan kepolisian 110.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Komentar