Kendari, BuletinNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari resmi menetapkan pasangan dr. Hj. Siska Karina Imran dan Sudirman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih untuk periode 2025-2030. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Claro, Kendari, pada Jumat (7/2/2025).
Ketua KPU Kota Kendari membacakan berita acara yang menetapkan pasangan nomor urut 1 sebagai pemenang dengan perolehan 61.831 suara atau 32,94 persen dari total suara sah. Penetapan ini kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara oleh para komisioner KPU dan penyerahan SK KPU Nomor 24 Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kota Kendari, perwakilan Pj Wali Kota Kendari, Bawaslu, serta pimpinan partai pengusung.
Dalam pidato pertamanya sebagai Wali Kota terpilih, Siska Karina Imran mengajak seluruh masyarakat Kendari untuk bersatu dan bersama-sama membangun kota. Ia juga mengakui bahwa perjalanan menuju kemenangan tidaklah mudah, mengingat adanya gugatan dari calon lain.
“Alhamdulillah, segala proses Pilkada sudah kita lewati, meskipun sempat ada turbulensi. Kini, saatnya kita menghilangkan sekat dan bergandengan tangan untuk membangun Kota Kendari,” ujarnya.
Komentar