Tim Terpadu Tertibkan Pasar Ilegal Sore di Bombana, Para PKL Diminta Pindah ke Pasar Resmi

Bombana, BuletinNews.com – Tim terpadu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta aparat TNI-Polri dan pemerintah Kecamatan Rumbia Tengah turun langsung menertibkan Pasar Ilegal Sore di Jl. Pattimura, Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, pada Jumat (14/03/2025) sore.

Penertiban ini menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan, bangunan lapak ilegal, serta parkir liar yang menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut.

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Bombana, La Ode Sahidun, S.Si, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tim terpadu pemerintah daerah dan aparat keamanan.

“Masih banyak pedagang yang nekat berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Ini jelas melanggar aturan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya.

Sebelum melakukan penertiban, tim terpadu telah melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada pedagang. Mereka juga telah diarahkan untuk menempati zona resmi di Pasar Tadoha Mapaccing yang terletak di Desa Tapuahi, Kecamatan Rumbia Tengah.

“Kami sudah memberikan peringatan. Jika masih membandel, sanksi tegas akan kami berlakukan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Bombana, Azis Fair, berharap para pedagang memanfaatkan fasilitas pasar resmi yang telah disediakan, sehingga tidak ada lagi pasar ilegal yang mengganggu ketertiban umum.

Penertiban ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.





Komentar