Bombana, BuletinNews.com – Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, memimpin rapat koordinasi terkait penertiban bangunan dan pengawasan terhadap pelaku usaha serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Rumbia dan Rumbia Tengah. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Bombana pada Senin (24/3/2025) dan dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala desa dan lurah.
Dalam sambutannya, Ahmad Yani menegaskan bahwa penertiban bangunan tanpa IMB merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban tata ruang kota serta memastikan pembangunan yang aman dan berkelanjutan. “Penertiban bangunan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menjaga ketertiban ruang kota dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan serta aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan IMB harus dilakukan dengan tegas dan transparan. Pelibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dinilai penting agar setiap pembangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kita ingin menciptakan Rumbia dan Rumbia Tengah sebagai kawasan yang tertib, rapi, dan aman. Salah satu caranya adalah dengan memastikan setiap bangunan sudah memiliki IMB yang sah,” tambahnya.
Rapat ini turut membahas sejumlah langkah strategis untuk memperlancar proses perizinan dan penertiban. Pemerintah daerah akan memperkuat sosialisasi mengenai pentingnya IMB kepada masyarakat serta mempermudah akses informasi dan prosedur pengurusannya. Selain itu, pihak terkait juga akan melakukan penindakan terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan dengan sanksi tegas sesuai peraturan daerah.
Ahmad Yani berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi langkah awal bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, khususnya di wilayah Desa Tapuahi. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti peraturan yang ada demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan sesuai tata ruang,” pungkasnya.
Komentar