Kolaka, BuletinNews.com – Warga Rusunawa di Kabupaten Kolaka mengeluhkan sampah yang menumpuk di Tempat Penampungan Sampah (TPS) rusunawa, yang sudah berbulan-bulan tidak diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat. Kondisi ini menyebabkan sampah berserakan hingga ke bahu jalan raya, mengganggu kenyamanan warga setempat.
Salma, salah seorang penghuni rusunawa, mengungkapkan bahwa sampah tersebut sudah tidak diangkut selama dua bulan terakhir. Akibatnya, penampungan sampah di area rusunawa menjadi penuh dan sampah mulai dibuang di pinggir jalan. “Kami mengeluhkan sampah ini, baunya sangat menyengat dan mengganggu kenyamanan kami. Hal ini juga dapat menimbulkan dampak kesehatan,” ujar Salma. Saat ditemui, Senin (14/4/2025).
Ia juga menyayangkan lambannya respons dari instansi terkait, yang seharusnya mengangkut sampah secara rutin untuk menghindari penumpukan dan dampak negatif lainnya. “Kami selalu membayar distribusi sampah setiap bulan, jadi seharusnya pihak instansi juga memenuhi kewajibannya untuk menjaga kebersihan,” harapnya.
Salma juga menyoroti masalah lain, yakni adanya warga luar rusunawa yang membuang sampah rumah tangga di TPS milik rusunawa. Ia berharap pemerintah setempat dapat memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Kepala UPTD Rusunawa, Muslimin, mengonfirmasi bahwa sampah memang belum diangkut dalam waktu yang cukup lama, dan kondisi ini mengganggu aktivitas para penghuni. “Saya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan instansi terkait, namun hingga kini belum ada tindak lanjut,” ungkap Muslimin.
Sementara itu, Lurah Lamokato, Wahyudi Wahab, menjelaskan bahwa meskipun pengelolaan sampah di rusunawa memiliki pengelola tersendiri, pihaknya tetap berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan sampah diangkut segera. “Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas terkait, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” katanya.
Terkait dengan warga luar yang membuang sampah di TPS rusunawa, Wahyudi menyatakan bahwa imbauan sudah sering diberikan, tetapi masih ada yang melanggar. “Kami harap warga yang bukan penghuni rusunawa dapat lebih sadar untuk tidak membuang sampah di TPS rusunawa,” imbuhnya.
Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka, Sujianto, langsung menghubungi jajarannya dan memerintahkan agar sampah di rusunawa segera diangkut. “Saya sudah sampaikan ke anggota, kalau bukan hari ini, besok sampah akan segera diangkut,” tegas Sujianto.
Komentar